Halaman

    Social Items

 



Pada tanggal 11 hingga 15 Desember 2023, kepala sekolah dari berbagai unit di seluruh sekolah melaksanakan evaluasi perpanjangan kontrak Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Evaluasi ini, yang mencakup tes tertulis dan wawancara, dirancang untuk memastikan bahwa guru dan pegawai memiliki kualifikasi yang sesuai serta komitmen yang tinggi terhadap visi dan misi sekolah. 

 

Hasil evaluasi tersebut tidak hanya menjadi bahan pertimbangan di tingkat sekolah tetapi juga dikumpulkan secara keseluruhan dan disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Langkah ini memastikan adanya koordinasi efektif dan transparansi dalam pengelolaan tenaga pendidik dan kepegawaian di tingkat provinsi sesuai dengan kebijakan dan pedoman pendidikan yang berlaku.



sebelum pelaksanaan evaluasi bapak ibu GTT dan PTT diberikan pengarahan mengenai tata cara pelaksanaan evaluasi yang berupa tes tertulis dan tes wawancara.



pertama dilaksanakan tes tertulis yang di laksanakan pada senin tanggal 11 desember 2023. Dengan di dampingi oleh dua pengawas Herry Fitriyadi, M.Pd (Kepala Sekolah) dan Hj.Noorhatinah,S.Pd (kepala Tenaga Administrasi Sekolah)

 

Dilanjutkan dengan tes wawancara dengan tiga orang penanya oleh Herry Fitriyadi, M.Pd (Kepala Sekolah), Hj.Noorhatinah,S.Pd (kepala Tenaga Administrasi Sekolah) dan Zamzam Zawawi F, M.Pd. (Wakasek Kurikulum) dengan bahan evaluasi yang sudah di sedikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.  











PELAKSANAAN KEGIATAN EVALUASI GTT DAN PTT

 



Pada tanggal 11 hingga 15 Desember 2023, kepala sekolah dari berbagai unit di seluruh sekolah melaksanakan evaluasi perpanjangan kontrak Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Evaluasi ini, yang mencakup tes tertulis dan wawancara, dirancang untuk memastikan bahwa guru dan pegawai memiliki kualifikasi yang sesuai serta komitmen yang tinggi terhadap visi dan misi sekolah. 

 

Hasil evaluasi tersebut tidak hanya menjadi bahan pertimbangan di tingkat sekolah tetapi juga dikumpulkan secara keseluruhan dan disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Langkah ini memastikan adanya koordinasi efektif dan transparansi dalam pengelolaan tenaga pendidik dan kepegawaian di tingkat provinsi sesuai dengan kebijakan dan pedoman pendidikan yang berlaku.



sebelum pelaksanaan evaluasi bapak ibu GTT dan PTT diberikan pengarahan mengenai tata cara pelaksanaan evaluasi yang berupa tes tertulis dan tes wawancara.



pertama dilaksanakan tes tertulis yang di laksanakan pada senin tanggal 11 desember 2023. Dengan di dampingi oleh dua pengawas Herry Fitriyadi, M.Pd (Kepala Sekolah) dan Hj.Noorhatinah,S.Pd (kepala Tenaga Administrasi Sekolah)

 

Dilanjutkan dengan tes wawancara dengan tiga orang penanya oleh Herry Fitriyadi, M.Pd (Kepala Sekolah), Hj.Noorhatinah,S.Pd (kepala Tenaga Administrasi Sekolah) dan Zamzam Zawawi F, M.Pd. (Wakasek Kurikulum) dengan bahan evaluasi yang sudah di sedikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.  











Tidak ada komentar